Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menilai tak ada ekspresi penyesalan dari Ferdy Sambo saat JPU membacakan tuntutan.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
“Kami melihat ekspresi wajah Ferdy Sambo selama sidang sama saja tidak ada penyesalan,” ujar Samuel di Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada Selasa (17/1).
Menurut dia, Ferdy Sambo dari awal persidangan dilihat dari matanya, gerak geriknya masih tetap seperti awal persidangan, tidak ada perubahan. Dia mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup.
Kata Samuel, sesuai dengan yang tercantum dalam dakwaan JPU tentang Pasal 340 KUHP yang hukumannya mencapai seumur hidup.
“Saya mengapresiasi terhadap jaksa yang menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur,” ucapnya.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
“Kita tunggu keputusan majelis hakim yang akan mendatang, saya berharap kiranya majelis hakim memberikan keputusan sama dengan JPU seumur hidup,” tutupnya.