Insiden Perusakan Tembok Keraton Kartasura, Kejagung Turun Tangan

Pembongkaran tembok benteng eks Keraton Kartasura, Sukoharjo, memasuki babak baru. Setelah polisi dan Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan.

Hari ini, Selasa (5 Oktober), tim kejaksaan langsung memeriksa eks Keraton Kartasura di ruas Baluwarti yang mengalami kerusakan alat berat (ekskavator).

Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak, beserta tim didampingi Kajari Sukoharjo, Hadi Sulanto, Direktur Kebudayaan Disdikbud Sukoharjo, Siti Laila dan Beobachbesden des Sucht Kulturertas makam.

“Kami ingin memantau, bersinergi, berkoordinasi dengan teman-teman di daerah. Itu tugas kita, nanti kita laporkan hasilnya, yang terjadi itu viral,” kata Ricardo Sitinjak.

Ricardo mengatakan pihaknya akan mendalami kebenaran kasus vandalisme tersebut. Pengamat warisan, pemangku kepentingan regional dan penduduk lokal juga diundang untuk meninjau ini. Mereka diminta memberikan keterangan tentang bangunan yang diduga kuat sebagai monumen.

Kami meminta informasi. Kami hanya melakukan wawancara, nanti kami akan menganalisis apa yang akan menjadi petunjuk tur selanjutnya,” jelasnya.

Ricardo menjelaskan, sebelumnya sudah ada pihak terkait yang meminta keterangan dari beberapa saksi dan sudah mengambil langkah. Mereka juga hanya membantu dan bekerja sama.

Hasil investigasi BPCB sedang berjalan, itu tugas mereka. Kami hanya melihat kondisi saat ini, apakah benar. Karena tugas kita adalah ketahanan budaya,” katanya.

Mantan Kajari Solo ini menambahkan, hasil wawancara yang terkumpul akan dilihat kemudian. Mereka masih menunggu hasil kerja tim investigasi.

“Kita punya ketahanan budaya, budaya kita beragam di 17.000 pulau di Indonesia. Kalau tidak ada ketahanan budaya, kita tidak bisa budayakan malam malam, kita kabur, dan itu yang kita jaga, itu fungsi utama kita,” ujarnya.

Ricardo memastikan apa yang dilakukannya tidak mengganggu proses penyidikan. Karena tugas penyidik ​​adalah mengumpulkan data dan informasi tentang apa yang terjadi, apakah ada pelanggaran hukum.

Jika kita melakukan itu, bagaimana kita tidak kehilangan budaya ini, itu tugas kita. Harus bagaimana, kami usulkan, jadi ini bukan masalah hukum, ini masalah pelestarian budaya,” jelasnya.

Laut Ricardo, Keraton Kartasura memiliki sejarah yang panjang. Padahal, asal usulnya di depan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, tentunya memiliki nilai sejarah yang signifikan.

Kami mendesak otoritas terkait untuk menyimpannya dan segera mencatatnya. Pemerintah harus terlibat dalam kreativitas atau pendanaan agar administrasi bisa tertata dengan rapi dan indah,” pungkasnya.

Leave a Comment