Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani mengunjungi Subdit Renakta Polda Metro Jaya untuk membahas dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kapolda Propam itu sebagai jenderal. Peristiwa ini menyusul tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada RE alias E di Komplek Polres RT 5/RW 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (7/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Oleh karena itu, hari ini kami diundang untuk mengetahui lebih dalam tentang situasi sebenarnya, khususnya tentang laporan Ibu P yang menjadi korban kekerasan seksual dalam kasus (penembakan) itu,” kata Andy, Rabu (13,7, Rabu) .
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Andy belum berbicara dengan jelas tentang dugaan pelecehan tersebut. Polisi masih mengejarnya. Saya kira masih dalam penyelidikan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Andy mengingatkan tim media untuk menghormati hak-hak korban. Andy mengklaim tim media tetap mematuhi kode etik jurnalistik.
Kami tidak mengungkapkan identitas korban, kami mengikuti kode etik jurnalistik, yang kami rahasiakan nama dan lainnya,” katanya.
Andy mengatakan kesaksian korban tidak akan dibahas di media arus utama. Andy mengimbau semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengusut kasus ini. Menurutnya, ada dua kejadian terpisah, yakni kekerasan seksual dan penembakan.
Mari kita berpisah jangan sampai gejolak penembakan itu semakin membuat korban trauma. Itu pesan saya,” katanya.
Andy juga menyebutkan isi dari Undang-Undang Penggambaran Kekerasan Seksual. Hal ini membutuhkan berbagai pihak untuk membantu dan melindungi korban demi kebaikan yang lebih besar.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
“Kita bisa membayangkan bagaimana proses pelaporan bisa menimbulkan trauma baru bagi korban, jadi saya sangat berharap perlindungan korban juga menjadi perhatian dalam proses pelaporan.”