Melawan Petugas, Tersangka Pencuri Motor di Kabupaten Bekasi Tewas Ditembak

Seorang residivis di Kabupaten Bekasi, Adul, tewas setelah peluru polisi bersarang di kaki dan pahanya. Tersangka kasus pencurian sepeda motor ini ditembak karena melakukan perlawanan saat disergap petugas.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

Adul tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit di wilayah Kabupaten Karawang. Dia banyak kehilangan darah.

Pria yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor ini ditangkap anggota Polres Metro Bekasi di Karawang, Sabtu (18/6) kemarin. “Penangkapan Adul ini berawal ketika Polres Metro Bekasi mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut telah terjadi peristiwa pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Bekasi,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (20/6).

Anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi kemudian melakukan penyelidikan di beberapa tempat perkara untuk mendapatkan petunjuk. Mereka mengumpulkan dan memadukan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan informasi dari sumber lainnya.

Berusaha Tabrak Petugas saat Dikepung

Upaya itu membuahkan hasil. Petugas mengidentifikasi Adul pelaku pencurian. Pada Sabtu (18/6) sekira pukul 16.00 WIB, Unit Ranmor Polres Metro Bekasi mendapat informasi dia sedang berada di wilayah Karawang. Petugas langsung meluncur ke lokasi dan mengepungnya.

Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

“Pelaku mengetahui kalau tempatnya sudah dikepung. Dia melarikan diri melalui pintu belakang saat digerebek dan berusaha kabur menggunakan sepeda motor,” jelas Gidion.

Saat Adul berusaha kabur, petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Bukannya berhenti, dia justru semakin nekat melawan dengan mencoba menabrak petugas yang mengadangnya.

Namun upaya tersebut gagal. Adul kemudian lompat dari motornya dan langsung melawan petugas.

“Pelaku melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan ke arah kaki pelaku. Pelaku masih melawan dan membahayakan nyawa petugas, dan akibatnya pelaku mengalami luka tembak pada bagian paha kaki sebelah kiri,” jelas Gidion.

Adul tidak mampu bertahan. Dia akhirnya tewas, diduga karena kehabisan darah.

Dua Pelaku Lain Ditangkap

Dari hasil ungkap kasus ini, polisi juga menangkap Saiful Bahri dan Sarifudin yang merupakan rekan Adul saat beraksi.

Barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor, satu kunci letter T dan anak kunci, empat kunci L, dua unit handphone, pelat nomor kendaraan sepeda motor hasil curian dan satu kunci stop kontak.

Seluruh pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Mereka juga dikenakan Pasal 480 KUHP karena melakukan penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

Leave a Comment