JAKARTA – Suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana datang dengan kabar mengejutkan. Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar menyebut dugaan penggelapan itu terjadi sekitar 2015 hingga 2021. Kala itu Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya.
Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman,”
Perusahaan tersebut dimodali oleh Arina Winarto dan menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko Aryawardhana menjadi direktur.
“Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami,” tambah Leo Siregar.
Tahun demi tahun bisnis mereka berjalan lancar sampai akhirnya pada 2019 Tiko mengatakan perusahaannya itu terancam tutup lantaran tak sanggup membayar sewa.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” terang Leo Siregar.
Merasa ada yang janggal Arina Winarto pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Baru lah ia menemukan indikasi penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.
“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” jelas Leo Siregar.
Sebagai informasi, laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Akan tetapi laporan itu baru dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 2024.
“Sebenarnya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” pungkas Leo Siregar.